Yups! Benar sekali, biaya transfer antar bank kini menjadi lebih murah, yaitu sebesar Rp 2.500 per transaksi. Mengapa begitu? Karena Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan sistem pembayaran nasional terbaru yang bernama BI-Fast. Dilansir dari CNBC Indonesia, bahwa penerapan ini akan berlaku efektif pada 21 Desember 2021. Bank Indonesia menjelaskan secara singkat mengenai layanan BI-Fast, yaitu merupakan layanan transfer kredit individual. Pada pengimplementasiannya, pembayaran yang terjadi saat melakukan kegiatan transfer terbagi menjadi dua, yakni harga dari Bank Indonesia ke bank seharga Rp 19. Kemudian tarif dari bank ke nasabah akan terkena biaya Rp 2.500 per transaksi. Sistem ini akan memberikan banyak kemudahan dan fitur terbaru yang bisa digunakan nasabah perbankan secara umum. Namun saat ini, nasabah baru bisa mengakses BI-Fast melalui kanal mobile banking, internet banking, hingga counter.
BI-Fast adalah infrastuktur sistem pembayaran ritel nasional yang lebih efisien untuk memfasilitasi transfer dana dan setelmen secara langsung dan seketika serta tersedia selama 24 (dua puluh empat) jam sehari dan 7 (tujuh) hari seminggu. Saat ini terdapat 22 bank yang telah berkomitmen untuk menerapkan kebijakan tersebut pada Desember 2021, yaitu BTN, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, BCA, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Mega, BNI, BSI, BRI, Bank OCBC Niaga UUS, Bank Permata UUS, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, dan Bank Woori Saudara Indonesia.
